Cuti Tahunan dan Cuti Sakit: Hak Dasar Pekerja yang Sering Terlewat
Oleh Tim Redaksi TemanLegal · 4 Juni 2026 · 7 menit baca
Ringkasan hak cuti tahunan setelah 12 bulan kerja, serta perbedaan cuti sakit dan izin lainnya.
Cuti bukan “kebaikan atasan”, melainkan hak normatif pekerja. Perselisihan cuti biasanya terjadi karena aturan internal tidak dibaca sejak awal.
Hak cuti tahunan
Pekerja yang telah bekerja 12 bulan terus-menerus berhak atas cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja. Ketentuan teknis biasanya dijabarkan di peraturan perusahaan atau PKB.
Cuti sakit berbeda dari cuti tahunan
Ketika pekerja sakit dengan bukti medis yang memadai, absensi tidak bisa dipotong seperti cuti tahunan biasa. Mekanisme pembayaran upah saat sakit mengikuti aturan ketenagakerjaan.
Tips praktis
- Ajukan cuti tertulis dan simpan bukti persetujuan.
- Simpan surat dokter bila cuti karena sakit.
- Periksa apakah ada kebijakan carry-over cuti tahunan.
Ada pertanyaan tentang topik ini?
Ceritakan situasinya di Teman Legal, jawaban berdasarkan aturan resmi, gratis 10x per hari.
Pertanyaan umum
- Berapa hari hak cuti tahunan pekerja?
- Pekerja yang telah bekerja 12 bulan terus-menerus berhak atas cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja. Ketentuan teknisnya biasanya dijabarkan lebih lanjut di peraturan perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Aturan ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Apakah cuti sakit dihitung sama dengan cuti tahunan?
- Tidak. Ketika pekerja sakit dengan bukti medis yang memadai, absensinya tidak bisa dipotong seperti cuti tahunan biasa. Mekanisme pembayaran upah saat sakit mengikuti aturan ketenagakerjaan, bukan diperlakukan sebagai pengurangan jatah cuti tahunan.
- Bagaimana cara mengajukan cuti agar aman secara hukum?
- Ajukan cuti secara tertulis dan simpan bukti persetujuannya. Bila cuti karena sakit, simpan surat dokter sebagai bukti medis. Periksa juga apakah perusahaan memiliki kebijakan carry-over (pengalihan) sisa cuti tahunan.
- Apakah cuti merupakan kebaikan atasan atau hak pekerja?
- Cuti bukan kebaikan atasan, melainkan hak normatif pekerja. Perselisihan soal cuti biasanya terjadi karena aturan internal perusahaan tidak dibaca sejak awal, sehingga penting memahami ketentuan di peraturan perusahaan atau PKB.
Artikel terkait
Lihat semua artikel1 Mei 2026
6 Mei 2026
7 Mei 2026